Polda Metro Serahkan Pernyataan soal Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri

Polda Metro Serahkan Pernyataan soal Tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 18:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Mabes Polri telah melimpahkan kasus baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ke Polda Metro Jaya. Namun pihak Polda Metro Jaya enggan berkomentar jauh perihal kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan selaku juru bicara Polda Metro hanya berkomentar sedikit. Dia kembali menyerahkan kasus itu kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awak media terus berupaya meminta tanggapan dari Zulpan perihal pelimpahan kasus Brigadir J tersebut. Namun Zulpan merespons dengan berkelakar.

Dia berdalih telah mengenakan masker sehingga suaranya tidak terdengar lagi.

ADVERTISEMENT

"Masker saya kedap suara, nih," ucap Zulpan sambil berjalan pergi.

detikcom kembali menanyakan pertanyaan perihal pelimpahan kasus Brigadir J dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya kepada Zulpan. Namun Zulpan kembali meminta kasus itu ditanyakan kepada Mabes Polri.

"Terkait masalah tersebut, silakan tanya ke Mabes Polri saja," ucap Zulpan, Selasa (19/7) sore.

Bareskrim Limpahkan Kasus ke Polda Metro

Insiden baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (19/7/2022).

Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga masih dilibatkan untuk mengusut kasus ini. Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi.

"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.

Dedi mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden itu terjadi Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Penonaktifan disampaikan Sigit, Senin (18/7) sore saat jumpa pers.

Simak video 'Buntut Polisi Tembak Polisi Buat Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads