Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel-Karo Paminal Dinonaktifkan

Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel-Karo Paminal Dinonaktifkan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 15:34 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri). (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropram Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan alasan mengapa Budhi dan Hendra harus dinonaktifkan. Budhi dinilai mengungkap kasus Brigadir Yoshua tidak sesuai dengan prosedur.

"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Sementara itu, Hendra dinilai tidak sopan saat mengawal jenazah Brigadir Yoshua ke rumah keluarga di Jambi. Dia menyebut Hendra tidak memperbolehkan keluarga merekam hingga memegang handphone.

"Kalau Karo Paminal itu terlalu keras. Kemudian dia dianggap tidak berperilaku sopan kepada kami, datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," katanya.

"Dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, apalagi beliau Karo Paminal, harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Pandjaitan, mengatakan Hendra memberikan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah Brigadir Yoshua. Menurutnya, hal tersebut melanggar keadilan serta hukum adat.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (melarang) membuka peti mayat," ujar Johnson.

"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," tambahnya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).

Sigit menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

Simak Video 'Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J Belum Puas':

[Gambas:Video 20detik]




(azh/dwia)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads