Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut publik kini menunggu penyelidikan Polri terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Mata publik kini tertuju ke Mabes Polri setelah Irjen Polisi Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam," kata Benny lewat cuitannya yang dibagikan ke wartawan, Selasa (19/7/2022).
Sebagai informasi, Benny merupakan salah satu anggota Komisi III DPR yang menilai Irjen Sambo tidak perlu dinonaktifkan. Saat itu, dia menilai Sambo tidak mempunyai ruang untuk melakukan intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny meminta Polri bekerja secara transparan dan objektif. Dia mengingatkan masyarakat ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Tim yang dipimpin Wakapolri harus bekerja transparan dan objektif agar teka-teki di balik kasus ini segera terungkap. Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi," ujarnya.
Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).
Sigit menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.
(maa/gbr)