Gerindra Puji Upaya Maksimal Kapolri Tangani Kasus Brigadir Yoshua

Gerindra Puji Upaya Maksimal Kapolri Tangani Kasus Brigadir Yoshua

Gibran Maulana - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 11:46 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menghormati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di tengah pengusutan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat. Habiburokhman menyebut keputusan Kapolri ini demi pengusutan perkara yang bebas tekanan publik.

"Kami menghormati langkah Kapolri yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Ini membuktikan Pak Kapolri berupaya semaksimal mungkin agar pengusutan perkara ini bebas dari ingar bingar tekanan publik," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Habiburokhman menyebut Kapolri dan jajarannya sangat maksimal menangani kasus polisi tembak polisi di kediaman dinas Ferdy Sambo. "Sesuai dengan konsep Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan," kata Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri bisa bekerja profesional. Lebih lanjut Habiburokhman mengingatkan pejabat publik tidak cawe-cawe dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua.

"Kami menyerukan kepada pejabat publik untuk tidak banyak berspekulasi di media yang bisa mempengaruhi jalannya pengusutan perkara," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

ADVERTISEMENT

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).

Sigit menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.

(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads