Polda Metro Ungkap Oknum Pegawai Bank Jadi Pendana Mafia Tanah

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 06:01 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 30 tersangka ini, ada satu tersangka pegawai bank yang terlibat sebagai pendana atau funder.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022) menjelaskan oknum pegawai bank ini terlibat sejak awal dalam mafia tanah sebagai pendana dan juga membantu dalam proses kredit dengan mengagunkan sertifikat korban.

"Satu orang tersangka jasa perbankan, di mana ini menjadi pendana. Sejak awal sudah ikut dalam proses mafia tanah ini dan juga 12 orang tersangka sipil," ujar Hengki.

Hengki menjelaskan oknum pegawai bank ini membantu tersangka lainnya dalam mengagunkan sertifikat ke bank. Pihak bank sendiri tidak menyadari jika objek tanah pada sertifikat adalah milik orang lain.

"Oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai daripada perbuatan melawan hukum ini. Kemudian pada saat sertifikat ini jadi, diagunkan ke bank, mereka yang berperan dan ternyata bank ini juga tidak sadar bahwa bank hanya memegang sertifikat saja, sedangkan tanahnya masih punya orang lain," papar Hengki.

Tanah Kosong Jadi Incaran

Selain oknum pegawai bank, tersangka lainnya ada yang bertugas mencari target. Perlu diwaspadai, para mafia tanah ini biasanya mengincar lahan kosong yang tidak dijaga atau dipasangi plang.

"Ada tersangka yang bertugas untuk mencari target, nah target-targetnya ini perlu diwaspadai biasanya adalah lahan-lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang," kata Hengki.

Mafia tanah mencari tanah kosong baik aset pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat biasa.

"Jadi beberapa modus beberapa LP, tanah-tanah kosong, baik aset pemerintah maupun masyarakat, maupun perusahaan yang tidak dijaga, tidak dipasang plang tiba-tiba di-profiling, dicari alas haknya, kemudian dicari pembanding, dipalsu, timbul sertifikat baru," beber Hengki.

Baca di halaman selanjutnya: 6 pejabat BPN ditangkap.






(mei/mei)

Berita detikcom Lainnya