Polda Metro Ungkap Peran Delpedro Sebar Ajakan Pelajar Ikut Aksi

Polda Metro Ungkap Peran Delpedro Sebar Ajakan Pelajar Ikut Aksi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 22:14 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan (anarkis) di sejumlah wilayah Jakarta. Polisi mengungkap peran Delpedro.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.

"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Penyidik menyebut akun Blok Politik Pelajar itu terhubung dengan akun-akun lainnya. Di mana salah satu akun tersebut berperan sebagai koordinator ataupun mengajarkan pembuatan bom molotov.

"Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," ujarnya.

"Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR," tambahnya.

Lebih lanjut, penyidik masih memeriksa para tersangka. Dia menyebut para tersangka lebih menyerahkan Delpedro dalam menjelaskan aksi hasutan tersebut.

"Sehingga kami mencoba masih mencoba melakukan penelitian penyidikan lebih lanjut kemudian kami akan terus melakukan pemeriksaan, saat ini ada pemeriksaan, kami akan mencoba memastikan akun-akun ini terafiliasi dengan DMR berdasarkan hubungan daripada rekannya, kurang lebih seperti itu," ujarnya.

"Kami dua orang ini lagi intens dalam pemeriksaan dan memang saat ini kami terkendala yang bersangkutan masih mencoba menegaskan fakta-fakta yang kami sudah hadirkan oleh penyidik dan melempar kepada teman DMR, jadi rekan ini melempar kembali kepada DMR nanti kami makin akan lebih, laporkan lebih lanjut," tambahnya.

Diketahui, upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

"Perlu kami tegaskan di awal bahwa komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku," kata dia.

Sementara Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

Simak juga Video Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Menteri HAM: Silakan Proses Hukum, Tapi...

Halaman 2 dari 2
(isa/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads