Irjen Sambo Dinonaktifkan, Pigai: Kapolri Profesional dan Menghormati HAM

Zunita Putri - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 22:23 WIB
Natalius Pigai Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai turut mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Pigai menilai Kapolri menunjukkan profesionalitas dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menangani kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penonaktifan Kadiv Propam dengan asas praduga tidak bersalah pada saat yang tepat dimana proses lidik dilakukan," kata Pigai kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

"Kapolri memahami dan mengerti perasaan publik .Kapolri tahu bagaimana proses dan prosedur formal dalam penegakan hukum baik hukuman administrasi maupun juga pidana sehingga pengambilan keputusan ini dilakukan secara terukur pada waktu yang tepat," sambungnya.

Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Sigit menunjukkan profesionalitas dalam penanganan kasus ini. Dia berharap publik tetap tenang dan mengikuti proses yang sedang berlangsung untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Kapolri juga tunjukkan profesionalitas, objektif, imparsial & menghormati HAM baik dari para pihak yang terkait. Kita perlu memberi apreasiasi untuk Kapolri," ujar Pigai.

"Kita berharap rakyat tetap tenang mengikuti proses yang berlangsung di Mabes Polri karena Polri akan profesional dalam bekerja," sambungnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Mahfud menilai langkah itu menunjukkan Presisi di tubuh Polri berjalan.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," ujar Mahfud, Senin (18/7/2022). Pernyataan Mahfud itu disampaikan melalui akun resmi Twitternya.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.




(hri/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork