Kasus etik Lili Pintauli Siregar masih menjadi tanda tanya karena beberapa hal belum terungkap. Lili Pintauli mundur dari pimpinan KPK sebelum Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi.
detikX pun melakukan penelusuran guna mencari tahu kebenaran kasus tersebut. detikX pun mewawancarai Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean perihal kasus etik dugaan penerimaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika.
Tumpak menuturkan kasus yang menjerat Lili tersebut muncul dari aduan seseorang yang dirahasiakan identitasnya kepada Dewas KPK. Laporan itu diterima tak lama seusai perhelatan MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewas KPK pun mengecek laporan tersebut, ternyata Pertamina mulanya tidak berinisiatif memberi fasilitas kepada Lili. Namun justru Lili-lah yang meminta fasilitas tersebut kepada Pertamina.
Lili meminta fasilitas berupa hotel dan tiket MotoGP Mandalika kepada Pertamina melalui ajudan bernama Oktavia Dita. Menurut Tumpak, Lili juga menyertakan beberapa 11 orang untuk turut menikmati fasilitas gratis tersebut.
"Setelah diperiksa-periksa bukan diberi sebenarnya ini. Ya diminta ini, lain kan yang diberi dan diminta. Karena dia juga yang menghubungi Pertamina," ujar Tumpak.
Hingga akhirnya Dewas, lanjut Tumpak, sepakat menyatakan Lili ini melanggar etik. Sebab, Lili meminta fasilitas yang mana seharusnya dia sebagai pimpinan KPK menolak gratifikasi, tapi mirisnya justru dialah yang meminta fasilitas itu.
Lalu, siapa saja 11 orang yang turut menikmati fasilitas MotoGP? Simak selengkapnya di sini
Simak juga video 'Ketua Komisi III Minta Dugaan Gratifikasi Tetap Diusut Meski Lili Pintauli Mundur':