Sejumlah pihak mendesak agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri terkait baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Ferdy. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai tuntutan itu aneh.
"Tuntutan beberapa pihak agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sangat aneh," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengatakan tak ada alasan yang relevan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya. Dia mempertanyakan apa hubungan tempat kejadian atau locus delicti dan motif baku tembak dengan jabatan Sambo.
"Beberapa alasan yang disebutkan seperti locus delicti atau tempat kejadian yang berada di rumahnya atau untuk menemukan kejelasan motif sangat tidak relevan dan sangat tidak argumentatif. Apa hubungannya locus delicti dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Sambo? Nggak nyambung banget dan tidak ada dasar hukum apa pun," ucapnya.
Habiburokhman menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya malah akan memperumit masalah. Dia mengatakan hal itu bisa memicu asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan.
"Sebaliknya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo malah akan memperumit masalah. Akan timbul asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan. Padahal, dalam kasus pidana, yang dicari adalah kebenaran materiil, tidak boleh terpengaruh asumsi apa pun. Lagi pula penyelidikan perkara ini kan dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Kapolri, bukan oleh Divpropam," ucapnya.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu terjadi antara Bharada E dan Brigadir Yosua.
Brigadir Yosua disebut melepaskan tujuh tembakan, sementara Bharada E melepas lima tembakan. Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak. Polisi menyebut Bharada E tidak terkena tembakan.
Baku tembak diduga berawal dari dugaan pelecehan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Desakan Nonaktifkan Sambo
Suara desakan agar Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo seusai insiden baku tembak semakin kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur.
Suara pertama disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW meminta Kapolri segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
"Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin (11/7).
Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.
"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Sugeng.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Jejak Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam':
(haf/idh)