KAMMI: Pelibatan Eksternal di Kasus Brigadir J Tunjukkan Polri Membuka Diri

Suara Mahasiswa

KAMMI: Pelibatan Eksternal di Kasus Brigadir J Tunjukkan Polri Membuka Diri

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2022 12:02 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus polisi tembak polisi ramai dibicarakan. Sejumlah pihak menilai kasus ini janggal.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Zaky Ahmad Rifai menilai ini adalah salah satu ujian untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap tim khusus kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J transparan.

"Ini seperti ujian kepemimpinan bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Upaya membuat tim pencari fakta sudah baik, dan yang paling penting adalah transparansi. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Sebab, ini berkaitan dengan integritas Polri," kata Zaky kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan menunjukkan bahwa Polri harus sempurna, tetapi tunjukkanlah bahwa Polri siap evaluasi dan berbenah agar terus lebih baik dalam melayani masyarakat," imbuhnya.

Dia juga optimistis kasus ini diselesaikan dengan baik. Sebab, bukan hanya polisi yang mengusut kasus ini, tapi juga ada dari Komnas HAM dan Kompolnas.

ADVERTISEMENT

"Pelibatan lembaga eksternal setidaknya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kasus ini betul-betul harus jelas duduk permasalahan dan penyelesaiannya. Juga menunjukkan bahwa Polri tidak menutup diri dari tawaran perbaikan yang datang dari eksternal," kata Zaky.

Kasus Brigadir J Disorot

Diketahui, insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak disebut bermula dari Brigadir J dipergoki melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Akibat peristiwa baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Jenazah Brigadir J juga sudah dibawa ke keluarga dan dimakamkan.

Kasus penembakan Brigadir J ini ramai karena dinilai janggal oleh sejumlah pihak, termasuk keluarga Brigadir J. Menko Polhukam Mahfud Md juga menilai ada 'kejanggalan' dalam kasus ini.

"Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa tiga hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya, lalu diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).

Mahfud mengaku banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu. Kasus polisi tembak polisi ini, bagi Mahfud adalah masalah yang serius.

"Apa janggalnya? 'Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?' Ini kan masalah serius," katanya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Karena itu, Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus. Tim ini untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J yang dinilai janggal.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjadi ketua tim khusus ini, sedangkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab tim. Bagian eksternal lain yang termasuk pada tim khusus itu adalah Komnas HAM yang diwakili oleh M Choirul Anam dan komisioner Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto.

Simak Video 'Jejak Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads