Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta kasus penembakan sesama polisi. GMNI meminta Polri menangani kasus ini dengan serius.
"Kami mendukung langkah Pak Kapolri dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena kasus penembakan sesama anggota polisi perlu penanganan yang serius dan fokus," kata Arjuna kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Arjuna berharap polisi memeriksa seluruh kemungkinan yang ada berkaitan kasus ini. Dia juga meminta Polri mengungkap kasus sesuai fakta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami tim pencari fakta bisa bekerja dengan prinsip Scientific Crime Investigation dengan melihat dan menganalisa berbagai macam variabel yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," ucapnya.
Diketahui, dalam tim khusus yang dibentuk Sigit ini melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM. GMNI pun menaruh banyak harap pada tim ini agar kasus ini menjadi terang.
"Pihak eksternal penting untuk dilibatkan sebagai paradigma triangulasi atau triangulation method sehingga peristiwa ini bisa dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda dan bisa mengurangi penyelidikan yang bias," ucapnya.
GMNI juga meminta polisi memeriksa banyak saksi dan mengumplkan banyak bukti. Dengan cara itu, diharapkan kasus ini bisa segera selesai.
"Masalah ini bisa terang apabila tim pencari fakta melibatkan sebanyak mungkin saksi dan mencari sebanyak mungkin bukti. Yang penting berfondasi pada evidence-based investigation," katanya.
Kasus Dinilai Janggal
Diketahui, inisiden baku tembak antara Brigadir Nopriyansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E terjadi di umah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak disebut bermula dari Brigadir J dipergoki melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Akibat peristiwa baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Jenazah Brigadir J juga sudah dibawa ke keluarga dan dimakamkan.
Kasus penembakan Brigadir J ini ramai karena dinilai janggal oleh sejumlah pihak, termasuk keluarga Brigadir J. Menko Polhukam Mahfud Md juga menilai ada 'kejanggalan' dalam kasus ini.
"Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu, sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).
Mahfud mengaku dirinya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu. Kasus polisi tembak polisi ini, bagi Mahfud adalah masalah yang serius.
"Apa janggalnya? 'Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?' ini kan masalah serius," katanya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Karena itu, Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus. Tim ini untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir J yang dinilai janggal.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjadi ketua tim khusus ini, sedangkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab tim. Bagian eksternal lain yang termasuk pada tim khusus itu adalah Komnas HAM yang diwakili oleh M Choirul Anam dan Komisioner Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto.
Simak Video 'Hal Ganjil di Kompleks Irjen Sambo: Wartawan Diintimidasi-CCTV Diganti':