Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penyelewengan dana donasi. Ahyudin keluar dari ruangan penyidik pukul 23.00 WIB didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli.
"Hari ini yang kelima ya. Proses pemeriksaan berlangsung lancar," ujar Ahyudin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lama lantaran harus mencari fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kepada penyidik, Ahyudin mengaku ditanyai perihal penyaluran dana bantuan dari Boeing kepada ahli waris kecelakaan Lion Air JT-610.
"Mengapa panjang sedemikian rupa karena saya yakin ini proses mencari fakta ya kebenaran, jadi sangat detail. Soal Boeing juga dibahas ya, konsisten aja bahwa insyaallah dana Boeing itu kan tidak disalurkan dalam bentuk kepada masyarakat ahli waris tapi dalam bentuk program," ungkap Ahyudin.
Lebih lanjut Ahyudin menyebut dirinya akan kembali diperiksa untuk yang keenam kalinya terkait kasus tersebut. "Besok juga akan dilanjutkan karena besok jam 1 atau jam 2 ya kami akan kembali ke sini," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittpideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menyebut pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan sejumlah pejabat ACT besok.
"Saudara Ahyudin (pukul 13.00 WIB), saudara Ibnu Khajar (pukul 14.00 WIB), Pengurus ACT/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudari Hariyana Hermain (Pukul 10.00 WIB), saudara Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 s/d 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT (pukul 14.00 WIB), Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT (pukul 14.00 WIB)," jelas Andri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden dan eks Presiden ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana.
Ahyudin terpantau tiba di Bareskrim pukul 13.25 WIB, Kamis (14/7). Dia tampak didampingi tim kuasa hukumnya.
Ahyudin terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Dia belum mengetahui secara detail terkait agenda pemeriksaan hari ini.
"Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik, udah... nanti pas pulang diberi tahu ya," kata Ahyudin.
(rak/lir)