Polisi Sita Puluhan Bundel Dokumen Permohonan Sertifikat di BPN Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 15:47 WIB
Polisi geledah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Sejumlah barang bukti disita dari lokasi.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara mengatakan barang bukti itu mulai dari dokumen permohonan sertifikat hingga warkah sertifikat.

"Barang bukti berupa puluhan dokumen bendel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa dan puluhan warkah sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa," kata Mulya saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

"Beberapa alat berupa mesin pencetak dan lain-lain yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan tindak pidana," tambahnya.

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat puluhan bundel sertifikat yang ditemukan penyidik. Puluhan bundel sertifikat itu tersimpan dalam rak di sebuah ruangan yang terletak di kantor BPN Jaksel.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS. Saat melakukan tindak pidana, PS menjabat Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jaksel.

Polisi Temukan Sertifikat 'Mengendap' 3 Tahun

Penggeledahan hari ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Barang bukti sertifikat yang mengendap tiga tahun ditemukan penyidik di lokasi.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Hengki di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Hengki mengatakan dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Jakarta Selatan, ada pergeseran modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

"Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan," terang Hengki.

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork