Penampakan Tumpukan Sertifikat yang 'Mengendap' 3 Tahun di BPN Jaksel

Penampakan Tumpukan Sertifikat yang 'Mengendap' 3 Tahun di BPN Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 15:26 WIB
Polisi menggeledah Kantah BPN Jaksel terkait mafia tanah
Polisi menggeledah Kantah BPN Jaksel terkait mafia tanah. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah sertifikat tanah yang 'mengendap' bertahun-tahun di BPN Jaksel. Begini penampakannya.

Dari foto yang diperoleh detikcom, terlihat berkas-berkas menumpuk dalam sebuah ruang arsip. Dokumen-dokumen yang diberi map berwarna-warni itu sebagian diberi label dengan secarik kertas bertulisan 'Berkas Jagakarsa K3 2019', kemudian ada juga tulisan 'Berkas Pesanggrahan K3 2019'.

Tim penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa berkas-berkas tersebut. Penggeledahan hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sertifikat yang seharusnya diserahkan tapi menumpuk selama bertahun-tahun.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

Modus Baru Mafia Tanah

Hengki mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Jakarta Selatan, ada pergeseran modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

"Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan," terang Hengki.

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':

[Gambas:Video 20detik]




Menurut Hengki, kasus mafia tanah ini pun bisa menyasar masyarakat dari lintas kalangan. Dia mengatakan banyak warga yang hingga saat ini belum sadar sudah menjadi korban mafia tanah.

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," beber Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah akan terus digencarkan. Dia memastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.

"Jadi sekali lagi bersama dengan kementerian ATR/BPN kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu. Yang ada di belakangnya kita tidak peduli," tegas Hengki.

Pejabat BPN Jaksel Ditangkap

Polisi sebelumnya telah menangkap salah satu pejabat kantor BPN Jaksel berinisial PS. Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads