Polres Lebak Setop Usut Kasus Pria Ngaku Dewa Matahari

Polres Lebak Setop Usut Kasus Pria Ngaku Dewa Matahari

Fathul Rizkoh - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 15:44 WIB
Polres Lebak menghentikan penyelidikan kasus pria bernama Natrom alias Ayah (62) yang mengaku sebagai dewa matahari. Natrom akan segera dipulangkan ke rumahnya. (Fathul R/detikcom)
Polres Lebak menghentikan penyelidikan kasus pria bernama Natrom alias Ayah (62) yang mengaku sebagai dewa matahari. Natrom akan segera dipulangkan ke rumahnya. (Fathul R/detikcom)
Lebak -

Polres Lebak menghentikan penyelidikan kasus pria bernama Natrom alias Ayah (62) yang mengaku sebagai dewa matahari. Natrom akan segera dipulangkan ke rumahnya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penyelidikan dihentikan karena Natrom terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Hasil pemeriksaan itu resmi dikeluarkan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung.

"Jadi setelah proses penyelidikan ini, sementara kita hentikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan. Kita akan mengembalikan Saudara NT atau AY ini ke Bayah," kata AKBP Wiwin saat konferensi pers di Polres Lebak, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain alasan kondisi kejiwaan, kasus Natrom dihentikan karena hasil peninjauan polisi terhadap aspek yuridis sangkaan atas Pasal 156 KUHP. Ada beberapa unsur yang belum terpenuhi dalam kasus tersebut.

"Dari keterangan saksi-saksi bahwa saudara NT yang diduga melakukan penistaan agama tidak melontarkan kata-kata tersebut di muka umum. Tidak pernah mengajak, tidak punya pengikut tapi yang bersangkutan itu menyampaikan kata-kata secara person to person kepada saksi-saksi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Proses penyelidikan juga didapatkan bahwa Natrom menyangkal semua tuduhan para saksi. Kesimpulan para saksi yang menyebut Natrom melarang orang salat, zikir, atau mengaku sebagai Dewa Matahari disangkal oleh Natrom.

"Hasil dari pemeriksaan tidak ada kesesuaian keterangan yang disampaikan notulensi itu (hasil musyawarah di Kecamatan Bayah) dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.

Lebih lanjut Wiwin menjelaskan Natrom akan dipulangkan ke Bayah. Kemudian meminta MUI Lebak memberikan pendampingan spiritual kepada Natrom.

"Akan kita lakukan proses mengikuti petunjuk dokter kejiwaan melakukan terapi medis. Juga akan bekerja sama dengan MUI mengisi spiritual atau memberikan ajaran-ajaran agama yang benar," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Geger Pria Ngaku Dewa Matahari

Seorang pria asal Bekasi bernama Natrom (62) diduga menyebarkan ajaran sesat di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten. Pria tersebut bahkan mengaku sebagai dewa matahari.

"Ketika pelaku ditanya ya gitu ngocehnya sebagai Dewa Matahari," kata Camat Bayah Khaerudin saat dimintai keterangan, Senin (11/7/2022).

Khaerudin mengatakan informasi ini beredar dari warga yang bekerja untuk Natrom. Mereka dilarang salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Lantaran dianggap menyesatkan, Natrom kemudian diamankan di Polres Lebak sejak (8/7) kemarin. Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan kejadian ini. Indik pun masih memeriksa laporan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads