Janji Polisi Tak Berhenti Meski CCTV Penembakan Brigadir J Mati

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 09:05 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: dok. Ketua RT Seno)
Jakarta -

CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E disebut rusak. Polisi memastikan pihaknya tidak berhenti untuk mengusut kasus ini.

Polisi mengatakan CCTV di rumah singgah Kadiv Propam Polri tersebut rusak sejak dua minggu lalu. Polisi pun sedang mencari bukti lain untuk mengusut kasus polisi tembak polisi.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan polisi bakal melakukan penyelidikan sesuai prinsip scientific crime investigation. Dia mengatakan hal itu penting agar kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak menjadi terang.

"Namun kemudian tentunya kami tidak berhenti sampai di situ. Secara scientific crime investigation kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut menanggapi terkait rusaknya CCTV. Sigit berbicara tentang perlunya pengamanan CCTV demi keamanan.

"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing tentunya kita sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV, itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan di kegiatan masing-masing," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menangani kasus ini. Tim ini nantinya akan memberi masukan-masukan setelah insiden terjadi.

"Saya kira, kalau terkait hal seperti itu, tentunya nanti terkait dengan kaitannya dengan kasus, tentunya tim gabungan yang akan memberikan masukan," katanya.

"(CCTV) itu bisa kita lengkapi, tetapi terkait dengan hal ini sendiri tim tentunya akan mempertanggungjawabkan apa yang mereka dapatkan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Sigit juga meminta agar perkara ini dikawal ketat.

"Dua kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.

Dua perkara yang dimaksud Jenderal Sigit yaitu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan. Jenderal Sigit pun meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ikut membantu pengusutan kasus ini.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," kata Jenderal Sigit.

Simak Video: Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi







(dwia/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork