Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Polisi menjelaskan awal mula baku tembak itu terjadi.
Penjelasan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rapat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan baku tembak itu melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Bharada E merupakan personel kepolisian yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Berikut ini penjelasan lengkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto soal baku tembak Brigadir J vs Bharada E:
Pada siang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyampaikan rilis peristiwa di Duren Tiga tepatnya di rumah petinggi Polri. Jadi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat yang melapor langsung, yaitu Kadiv Propam langsung tentang adanya kejadian di rumah beliau.
Kemudian setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian dilakukan prosedur seperti biasa, kami dilaporkan oleh Kasat Reskrim kemudian kami juga melakukan pengecekan ke TKP dan memimpin mengawasi para penyidik melakukan olah TKP di lokasi. Jadi prosedur ini memang sama normal seperti peristiwa lain, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law.
Saat kita laksanakan olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian kita lakukan prosedural melakukan menghubungi tim Inafis. Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama dan kami juga hubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil proses olah TKP yang kami lakukan, kami di sana menemukan beberapa barang bukti, entah itu senjata, maupun selongsong serta proyektil peluru. Dari apa yang kami lakukan, maka kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti.
Di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut, saksi R yang sudah dilakukan pemeriksaan saat ini melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada RE.
Dari situ kemudian di situ kami melakukan pendalaman dan didapat satu hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa pada saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang saat itu ada Ibu Kadiv Propam (Istri Irjen Ferdy Sambo). Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa rumah tersebut adalah rumah singgah.
Jadi, selama pandemi rumah tersebut dipakai oleh keluarga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan tes PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar, maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut sehingga rumah tersebut adalah rumah persinggahan.
Rumah aslinya sendiri kurang lebih 1 km dari rumah tersebut. Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Nah, pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu.
Ibu sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang ada di rumah tersebut. Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE dan saudara M.
Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik sehingga pada saat itu juga mendengar suara langkah yang turun dari kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K.
Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan dengan penembakan.
Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara RE hanya mengenai tembok, sehingga saudara RE berlindung di balik tangga yang arah naiknya. Kemudian, karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.
Nah, ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali kalau kita lihat di TKP kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan. Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil olah autopsi ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara.
Jadi memang masih sementara tidak kami bacakan semua. Namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.
Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Terkuak! Brigadir J Masuk Kamar Diam-diam saat Istri Kadiv Propam Tidur':
(ain/haf)