Baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menewaskan Brigadir J. Kedua polisi tersebut diketahui dibekali senjata masing-masing.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan sebanyak tujuh titik bekas tembakan di tembok rumah Irjen Sambo. Lalu, berdasarkan hasil autopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J, polisi juga menemukan 7 luka tembak.
"Ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara, namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menjelaskan bahwa Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17. Sementara Brigadir J memakai senjata jenis HS-9.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ucapnya.
"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan, dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan," sambungnya.
Lebih lanjut Budhi mengatakan kedua senjata itu merupakan senjata standar dinas milik Polri. Keduanya, kata Budhi, memang dibekali senjata dalam bertugas.
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," jelasnya.
Simak Video 'Polisi: Bharada E adalah Penembak Nomor 1 di Resimennya':
Peristiwa Baku Tembak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan, Senin (11/7).
Ramadhan menjelaskan, peristiwa bermula saat Brigadir J dipergoki melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Istri Kadiv Propam lalu berteriak minta tolong hingga Bharada E yang berada di lantai atas rumah merespons.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.
Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J langsung memicu aksi saling tembak. Selain olah TKP, Polri memeriksa sebanyak 3 saksi terkait kasus ini.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ucapnya.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," imbuhnya.
Saat peristiwa baku tembak itu terjadi, Ramadhan mengatakan Kadiv Propam tak berada di lokasi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung pulang menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Akibat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lalu melakukan olah TKP.