Polisi menemukan 2 pistol dan proyektil peluru dalam insiden baku tembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kini, kedua pistol yang menjadi barang bukti itu sedang dalam pemeriksaan uji balistik.
"Kemudian kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan uji balistik terhadap barang bukti yang kami temukan dua senjata, yaitu senjata glock dan senjata HS," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jaksel, Selasa (12/7/2022).
Budhi menyebut pihaknya juga mengirimkan proyektil dan selongsong peluru dari dua pistol itu ke Puslabfor Polri. Polisi pun masih menunggu hasil analisis dari Puslabfor Polri.
"Serta kami juga mengirimkan proyektil maupun selongsong peluru ke Puslabfor Polri dan nanti akan menunggu hasilnya," ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir Yosua tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pistol dan proyektil peluru. Polres Jaksel juga menghubungi Inafis Polri untuk sama-sama melakukan olah TKP.
"Proses olah TKP, kami temukan barang bukti baik senjata maupun selongsong maupun proyektil," ucapnya.
Peristiwa Baku Tembak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan, Senin (11/7).
Simak Video 'Tanda Tanya Besar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi Versi IPW':
(fas/fjp)