Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menjelaskan soal rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak Bharada E dengan Brigadir J. Menurut polisi, rumah itu digunakan sebagai rumah singgah oleh keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Rumah tersebut adalah rumah singgah, jadi selama pandemi, rumah tersebut dipakai oleh keluarga tersebut untuk isolasi mandiri apabila ada anggota keluarganya yang baru pulang dari luar kota," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan biasanya anggota keluarga Irjen Ferdy Sambo akan menunggu hasil tes PCR sambil beristirahat di rumah itu. Dia menyebut rumah asli Irjen Sambo dan keluarga berada 1 kilometer dari rumah tersebut.
"Melakukan tes PCR, kemudian sambil menunggu hasil PCR keluar, akan melakukan isolasi di rumah tersebut. Rumah tersebut adalah rumah persinggahan, rumah aslinya sekitar 1 kilometer dari rumah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak Bharada E dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa maut itu terjadi di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di rumah saat baku tembak itu terjadi.
Sebagai informasi, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.
"Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).
Simak Video 'Saling Tembak Sesama Polisi Diduga Buntut Pelecehan ke Istri Kadiv Propam':