Tilap Duit Penumpang yang Tertinggal, Sopir Taksi Online di Jakbar Ditangkap

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 16:22 WIB
Kapolsek Taman Sari AKBP Yonki Dilatha (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial CNT (23), driver taksi online, terkait kasus pencurian di Tamansari, Jakarta Barat. CNT ditangkap lantaran menilap uang dan barang-barang penumpangnya yang tertinggal di dalam mobilnya.

"Korban merupakan seorang penumpang taksi online di mana dalam suatu waktu memesan taksi online tersebut dan barangnya ada ketinggalan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik Ikhsan saat jumpa pers di Polsek Tamansari, Senin (11/7/2022).

Penumpang tersebut sudah berusaha menghubungi driver taksi online tersebut. Namun, si driver tak punya iktikad baik untuk mengembalikan uang dan barangnya yang tertinggal.

"Sudah berupaya untuk menghubungi, tetapi dari driver online ini tidak beritikad baik untuk mengembalikan barang yang memang berharga, sehingga pelapor mengalami kerugian," kata Ikhsan.

Sementara itu, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban, laki-laki berinisial AH (26), memesan taksi online untuk diantar ke suatu tempat.

Setelah tiba di lokasi yang dituju, penumpang tersebut ketinggalan dompet di dalam taksi online tadi. Korban kemudian mencoba menghubungi CNT, yang saat itu mengantarkannya.

"Pelapor baru mengingat bahwa barang-barangnya ada tertinggal, baik berupa dompet dan uang tunai. Namun pelapor berhasil menghubungi dari driver taksi online tersebut," katanya.

Lihat juga video 'Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang Terancam 2 Tahun Bui':



Baca selengkapnya kisahnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork