Pesan Dewas Usai Sidang Etik Lili Digugurkan: Jangan Beri Sesuatu Pada KPK

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 15:42 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean (Antara Foto)
Jakarta -

Setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan sidang etik Lili Pintauli Siregar gugur, Dewas menyampaikan pesan. Dewas mengimbau semua pihak tidak memberikan sesuatu kepada seluruh insan KPK.

Pesan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak mengimbau semua pihak tidak memberikan sesuatu kepada pimpinan, dewan pengawas, atau pegawai KPK.

"Perlu kami sampaikan pada masyarakat ramai bahwa pimpinan maupun Dewan Pengawas, maupun pegawai KPK, terikat kepada kode etik yang mungkin berbeda dengan di departemen-departemen yang lain," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

"Oleh karena itu, harapan kami dari Dewas, jangan lah suka memberi sesuatu kepada pimpinan ataupun kepada Dewas ataupun kepada KPK. Ini masalah," lanjutnya.

Dia menyinggung soal badan usaha milik negara (BUMN) yang memberikan sesuatu. Dia mengingatkan hal itu dilarang oleh kode etik KPK.

"Mungkin kepada BUMN juga kami perlu sampaikan, mungkin kalau diberikan pada teman-teman di departemen lain dan sebagainya, mungkin tak ada masalah. Tapi kalau di KPK itu dilarang karena ada etik yang melarangnya," ujar Tumpak.

Dia berharap semua orang tidak memberikan apa pun kepada para pegawai KPK. Menurut Tumpak, seluruh pegawai KPK memahami hal tersebut.

"Jadi ini harapan kami dari Dewan Pengawas. Saya rasa semua pegawai tahu, semua pimpinan tahu, tentang masalah ini. Tapi alangkah lebih baik bila kita juga tak memberi, ditraktir, atau memberi apa sajalah, itu nggak usah. Itu saja harapan saya," tutupnya.

Simak video 'Dewas KPK: Pengganti Lili Pintauli Ada di Tangan Presiden Jokowi':






(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork