Solusi Wali Kota Depok untuk Menutup Perlintasan Liar Jalur Kereta

Edward F. Kusuma - detikNews
Minggu, 10 Jul 2022 17:29 WIB
Jakarta -

Wali Kota Depok Muhammad Idris akhirnya buka suara soal pembukaan paksa perlintasan Rawageni yang telah ditutup PT KAI sejak kecelakaan terakhir yang terjadi. Idris menyesalkan tindakan tersebut. Selain memahami bahwa masalah perlintasan liar adalah tanggungjawabnya, ia pun memposisikan diri sebagai penengah antara pemerintah pusat dengan warga.

"Yang mereka inginkan sebagai media tempat lewat mereka, transportasi mereka ke tempat kerja mereka dari rumah mereka. Jadi dianggap relatif lebih cepat atau sebaliknya. Ini kan sebuah maslahat ya, tapi harus dipertimbangkan juga kemudaratannya seperti apa. Bahaya dan manfaat harus kita timbang. Kalau memang banyak manfaatnya, kenapa tidak. Manfaat-manfaat dari mereka baru itu yang tercetus tadi. Kedua kekhawatiran takut kehilangan penghasilan, diantaranya itu manfaat yang harus kita hargai. Kita lihat nanti kita serahkan kepada ahlinya, ahli lalu lintas, perkeretaapian dan sebagainya," ungkap Idris dalam Sudut Pandang detikcom, Minggu, (10/7).

Sebelumnya, akibat penutupan sepihak yang dilakukan oleh PT KAI beberapa jam setelah kecelakaan di perlintasan Rawageni (20/4) terjadi, masyarakat di wilayah itu melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kota Depok. Hal itu mereka lakukan karena menyadari bahwa undang-undang menyebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas infrastruktur di wilayahnya.

Masyarakat menganggap bahwa penutupan itu berekses buruk terhadap perekonomian warga. Hingga beberapa bulan setelah penutupan, banyak toko yang tutup akibat akses jalan tidak bisa dilalui. Sementara itu, arus lalu lintas terpaksa dialihkan ke jalan kampung yang tidak cukup lebar untuk dilalui 2 mobil.

"Lantas ketika masyarakat menyampaikan surat ke kami, kita sampaikan. Surat ini, dibawah ini kita hantarkan ke Kementerian (Perhubungan). 'Begini lho keinginan masyarakat'. Surat mereka itu yang pertama kali sudah kita sampaikan ke Kementerian (Perhubungan). Ini yang diinginkan masyarakat. Nah ini ahli perkeretaapian dan transportasi, mereka berkumpul, duduk. Nah menurut mereka ini tidak layak dijadikan perlintasan sebidang. Kurang lebihnya seperti itu," jelas Idris.

Rencana pembangunan Pemkot Depok, halaman selanjutnya.




(vys/fuf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork