Jakarta -
Masih banyak dijumpai, kecelakaan antara kereta api dengan moda transportasi lain di jalur-jalur perlintasan terjaga maupun tidak berpalang. Buntutnya, saling menyalahkan antara penyedia jasa kereta dengan pengemudi kendaraan yang sering kali disebut sebagai korban.
Namun, beda cerita bila melihat dari sudut pandang kereta api. Eva Chairunisa, kepala humas PT.KAI Daop 1 DKI Jakarta menyebutkan, dalam setiap kecelakaan yang melibatkan kereta, merekalah yang lebih patut disebut sebagai kendaraan yang tertabrak. Hal ini senada dengan aturan Undang-undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 yang mengungkapkan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
"Jadi kalau untuk kasus-kasus kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, kita menyebutnya itu gerbong kereta api yang ditabrak. Kenapa? Karena memang kita sudah jalan di jalurnya, sesuai dengan aturan, jadi kita tidak melanggar misal keluar dari jalur atau hal lainnya. Sehingga memang kereta api sudah jalan di jalurnya dan secara undang-undang juga sudah disebutkan bahwa harus mendahulukan perjalanan kereta api," ungkap Eva dalam program Sudut Pandang detikcom, Minggu, (10/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Eva mengungkapkan, kerugian material yang disebabkan oleh kecelakaan kereta api bukan hanya merugikan pihaknya saja. Akibat penanggulangan pasca-kecelakaan serta kerusakan yang ada, para penumpang kereta pun merasakan dampaknya. Proses evakuasi tidak selesai dalam waktu 1-2 jam saja. Bisa dibayangkan parahnya penumpukan penumpang di setiap stasiun.
Eva mengklaim, dalam sebuah rangkaian kereta setidaknya ada 2000 orang terangkut. Hambatan yang terjadi memungkinkan seluruh penumpang tidak bisa melanjutkan perjalanan. Ditambah lagi, efek domino dari lintasan yang tertutup membuat rangkaian kereta lain tidak bisa bekerja.
"Kerusakan dari sisi sarana kami, itu juga berdampak. Mungkin memerlukan waktu yang cukup panjang untuk proses perbaikannya. Belum tentu besok dia bisa beroperasi lagi, jadi ada beberapa kasus-kasus yang seperti itu bahkan mengalami kerusakan yang cukup tinggi itu bisa masuk proses perbaikan sekitar 1-2 minggu kalau misalnya cukup besar kejadiannya," lanjutnya.
Jumlah titik perlintasan kereta api yang rawan di Jabodetabek, halaman selanjutnya.
Baru-baru ini, sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan lain. Catatan dari PT.KAI menyebutkan bahwa pada tahun 2021 saja telah terjadi 204 kejadian kecelakaan. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2022 sudah terjadi 87 kecelakaan kereta api. Secara rinci Daop 1 DKI Jakarta menyebutkan ada 455 perlintasan kereta di wilayahnya 77 di antaranya tidak dijaga dan 196 perlintasan lain merupakan perlintasan kereta liar.
Banyaknya jumlah perlintasan liar di wilayah operasional Jakarta menggambarkan betapa besarnya kebutuhan masyarakat akan akses yang cepat. Sebab, dari total 455 perlintasan yang ada, hanya sekitar 15% atau 73 titik yang dilengkapi dengan underpass atau flyover. Sisanya, para pengguna moda transportasi darat lain harus mengambil jalan memutar atau menggadaikan keselamatan dengan melewati perlintasan kereta tanpa izin. Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya rute terlarang itu di aplikasi pemandu jalan yang seolah melegitimasi keberadaan jalur-jalur perlintasan liar ini.
Wahyu, seorang penjaga perlintasan liar di wilayah Ratu Jaya Depok menyebutkan. Meningkatnya jumlah penduduk di wilayah itu memaksa banyak pihak untuk membuka jalur-jalur baru perlintasan kereta liar. Setidaknya, ada 15 titik perlintasan kereta liar yang disebutnya. Namun jumlahnya berkurang hingga tersisa 9 perlintasan saja sejak maraknya kejadian kecelakaan di wilayah itu.
Ternyata, penutupan sebuah perlintasan liar hanya akan menambah beban perlintasan liar lain di wilayah yang sama. Masyarakat kadung tergantung dengan keberadaan perlintasan-perlintasan ini. Tata kota yang ada seolah menjadikan rute liar ini menjadi primadona.
"Ini pentingnya ya banyak juga. Contohnya ya kalau ada orang sakit, yang nggak punya kendaraan ketemu angkot. Terus karena sekolah ini dari sini banyak, di sini kan banyak anak sekolah. SD, SMP. Paling ramai pagi, jam 6 sampai jam 9 dan sore jam 3 sampai jam 8 malam itu macet," ungkap Wahyu.
Solusi sederhana dari Wahyu, halaman berikutnya.
[Gambas:Video 20detik]
Wahyu beserta para rekannya adalah solusi. Di tengah pembangunan akses transportasi besar-besaran di wilayah ibukota yang timpang dengan kondisi akses di daerah penyangga, Wahyu adalah sosok yang secara naluriah memegang tanggung jawab atas keselamatan para pengguna perlintasan liar di wilayahnya. Berbagai inovasi yang dibuatnya merupakan cara untuk menekan angka kecelakaan akibat keluhan masyarakat yang tidak terbaca oleh pemerintah kota.
Dengan dalih kesadaran akan keselamatan, masyarakat tidak bisa serta-merta disalahkan atas berbagai kecelakaan kereta yang terjadi. Selama pilihan akses belum bisa disiapkan, warga hanya bisa menggunakan jalur liar yang sudah tersedia sejak lama. Sementara itu, Wahyu mengungkapkan, selama ini, penutupan terjadi hanya karena ada kecelakaan. Penutupan jalur, menurutnya hanya akan menambah resiko kecelakaan di titik lintasan sebidang yang masih terbuka.
"Ini saya pakai HT sejak perlintasan Rawageni ditutup. Karena di sini semakin ramai. Kalau ada yang ditutup, jam-jam pulang kerja di sini bisa macet," ungkap wahyu.
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini