Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ahmad Yani, seorang tokoh masyarakat di Rawageni, Depok, menjelaskan kegelisahannya apabila jalur potongan perlintasan kereta api di Rawageni itu ditutup. Menurutnya, harus ada kesepakatan antara warga, PT KAI, serta Pemerintah Kota perihal penutupan jalur perlintasan liar di wilayah itu.
"Saya mengharapkan cuma satu, tolong pak perhatikan, lihat bagaimana warga menjaga lintasan ini. Kalaupun mau ditutup permanen atau semi permanen yang penting ini keputusan kita bersama-sama. Itu untuk Pak Wali Kota," kata Ahmad Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jalur Maut Perlintasan Kereta |
Hal ini pun sejalan dengan beberapa solusi yang sedang diolah oleh Muhammad Idris. Menurutnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengganti jalur perlintasan liar di wilayah Cipayung, Depok, dalam jangka panjang. Tujuannya, selain melaksanakan tanggung jawab, hal ini juga untuk menutup potensi kecelakaan yang sering terjadi antara kereta dengan kendaraan lain yang melintas di jalurnya.
"Nanti harus ada tanah yang dihibahkan, dilebarkan lah. Tanahnya PT KAI. Nah, tanah sebelahnya tanah warga. Tanah warga harus dibeli. Kita minta beli ke pemerintah pusat tanah itu, yang bangun pemerintah daerah," tutur Idris.
(vys/fuf)