Profil Ponpes Shiddiqiyyah yang Izinnya Dicabut Gara-gara Mas Bechi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 11:05 WIB
Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Jombang (Sugeng Harianto/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Izin pesantren ini dicabut karena menghalang-halangi DPO pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), alias Mas Bechi.

Dikutip dari buku 'Sejarah Thoriqoh Shiddiqiyyah Fase Pertama' yang disusun oleh tim sejarah Shiddiqiyyah, pondok pesantren ini awalnya dirintis KH Ahmad Syuhada (Prajurit Diponegoro) di Losari, Brebes Jawa Tengah. Pesantren ini bernama Kedungturi, dibangun sekitar 1850-an.

Namun, setelah Pangeran Diponegoro wafat pada 1855, Kiai Ahmad Syuhada berpindah ke Jawa Timur, yakni di Ploso, Jombang.

Pesantren ini diteruskan oleh putra Ahmad Syuhada, Muchammad Cholil, yang dikenal dengan Haji Abdul Mu'thi. Abdul Mu'thi memiliki 17 putra.

Sempat diteruskan oleh putra keenam Abdul Mu'thi, Munasir, pesantren ini kemudian diteruskan oleh putra ke-12 Abdul Mu'thi, Kiai Muchtar Mu'thi, yang merupakan ayah Mas Bechi.

Sejak 1958, Kiai Muchtar Mu'thi mulai mengajarkan ajaran Thoriqoh Shiddiqiyah yang ia terima dari Syekh Syu'eb Jamali Al Bantani yang masuk Thoriqoh Kholwatiyyah dari Yaman.

Pada 1967, Kiai Muchtar Mu'thi mendirikan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Pesantren ini kemudian membangun gedung bertingkat pada 1974. Pesantren ini pun kemudian mendapat banyak santri dan santriwati.

Merujuk pada laman resmi Emis Pendidikan Islam Kementerian Agama, Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah memiliki nomor statistik 510335170176. Pesantren ini memiliki Izin Operasional (Ijop) dengan nomor 875/Kk.13.12.5/11/2018.

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'Drama Penangkapan Mas Bechi hingga Akhirnya Menyerahkan Diri':






(rdp/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork