Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy berbicara soal desakan draf RKUHP dibuka ke publik. Eddy mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf yang telah disempurnakan pemerintah kepada DPR. Menurut dia, draf itu nantinya dibahas oleh tiap fraksi lebih lanjut.
"Sudah saya serahkan secara resmi ke Komisi III. Jadi kita sudah serahkan draf, Komisi III akan serahkan ke fraksi-fraksi melakukan pembahasan terhadap hasil penyempurnaan dari pemerintah," kata Eddy seusai penyerahan draf RKUHP ke Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan draf RKUHP pasti dibuka ke publik sebelum disahkan di rapat paripurna. Eddy mengatakan DPR yang bakal membuka draf itu ke publik.
"Nggak mungkin disahkan sebelum dibuka, to. Jadi kan di DPR yang kemudian DPR yang membuka ini, hasil penyempurnaan pemerintah," ujar dia.
(rfs/gbr)