Kasus Berakhir Damai Begitu Saja
Netty mengatakan korban tidak membuat laporan polisi karena buru-buru berangkat kerja. Netty menduga korban merasa takut jika ditegur oleh atasannya lantaran telat bekerja.
"Karena korbannya langsung kerja, jadi ya udah dia berdamai gitu. Setelah disampaikan sama petugas PKD-nya itu 'gimana nih, lanjutin nggak?' (dijawab korban) 'Ya udah, Pak, kalau gini, kebetulan saya juga mau kerja, ya udah damai, nggak apa-apa deh', ngomong gitu," beber Netty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena dia mau kerja, mungkin juga dia pemikirannya di kerjaan takut ditegur, jadi langsung dia mau berdamai," sambungnya.
Pelaku Janji Tak Ulangi-Naik Kereta Lagi
Netty mengungkapkan pelaku akhirnya dilepaskan karena pihak korban tidak membuat laporan. Tetapi, sebelum dilepaskan, pelaku membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai.
"Pelaku dan korban menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai," jelas Netty.
Dalam pernyataannya, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu. Pelaku juga janji tidak akan naik kereta lagi.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan di mana pun dan saya tidak akan menggunakan transportasi kereta lagi. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari siapa pun," bunyi pernyataan pelaku.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan pihak KAI Commuter....