Kasus Pria Gesek Kelamin di KRL Selesai Damai, Pelaku Dilepaskan

Kasus Pria Gesek Kelamin di KRL Selesai Damai, Pelaku Dilepaskan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 30 Jun 2022 18:05 WIB
poster
Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial M (45) diamankan petugas usai melakukan pelecehan kepada penumpang perempuan di KRL Relasi Cikarang-Kampung Bandan. Polisi mengungkapkan kasus itu berakhir damai.

"Pelaku M (45) dan korban DY (40) menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Netty mengatakan korban tidak membuat laporan polisi karena buru-buru berangkat kerja. Netty menduga korban merasa takut jika ditegur oleh atasannya lantaran telat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena korbannya langsung kerja, jadi ya udah dia berdamai gitu. Setelah disampaikan sama petugas PKD-nya itu 'gimana nih lanjutin nggak?' (dijawab korban) 'Ya udah pak kalau gini kebetulan saya juga mau kerja, ya udah damai nggak apa-apa deh', ngomong gitu," beber Netty.

"Jadi karena dia mau kerja mungkin juga dia pemikirannya di kerjaan takut ditegur, jadi langsung dia mau berdamai," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Netty mengatakan pelaku juga telah membuat surat pernyataan. Pelaku pun telah dilepaskan.

"Ketika ada surat pernyataan kedua belah pihak menandatangani sepakat kita tidak ada proses dasar hukumnya untuk menahan lagi karena sudah berdamai. Atas dasar itulah kita ya melepas dengan surat pernyataan itu," katanya.

Netty beralasan pihaknya tidak bisa memproses pelaku karena korban tidak membuat laporan polisi. Meski begitu, Netty mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pelaku.

"Seumpamanya kita melanjutkan proses hukum kan kita salah, karena dari pihak korban pun sudah sepakat untuk berdamai, cuma kan gini kalau nanti 'kamu begitu lagi awas kamu, udah dibuntuti kamu'," sambungnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku langsung diamankan petugas PKD setelah korban menjerit.

Pelaku kemudian diamankan petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Pelaku dibawa ke pos pengamanan dan dimintai keterangan oleh petugas. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Simak juga Video: Alibi Sayang Anak, Tukang Becak di Yogya Cabuli Dua Bocah

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads