Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD

Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 01 Jul 2022 10:53 WIB
Kejaksaan menahan Indra Mukhlis
Foto: Kejaksaan menahan Indra Mukhlis (Istimewa)
Pekanbaru -

Mantan Bupati Indragiri Hilir periode tahun 2003-2013, Indra Mukhlis ditahan jaksa. Dia ditahan setelah hadir pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal di BUMD pada tahun 2004-2006.

Dilansir dari detikSumut, Jumat (1/7/2022), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Haza Putra mengatakan Indra datang ke Kejari memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (30/6/2022). Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, Indra menjalani cek kesehatan.

"Hasil cek kesehatan setelah kita periksa sebagai tersangka tadi normal dan sehat. Pukul 18.00 WIB kita putuskan ditahan," kata Haza Putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penahanan dilakukan Korps Adhiyaksa itu setelah Indra resmi ditetapkan tersangka, 16 Juni lalu. Sebelum diperiksa dan ditahan, eks bupati 2 periode itu juga sempat datang memenuhi panggilan pada pekan lalu.

"Sebelum hari ini sudah pernah kita minta keterangan sebagai saksi. Setelah resmi jadi tersangka juga ada datang, tapi saat itu kondisinya kurang sehat," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah ditahan, Indra Mukhlis dititipkan ke Lapas Kelas II A Tembilahan. Penahanan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga 'Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Muara Perangin Angin':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads