Emak-emak pengendara motor di Lamongan, Jawa Timur, menutup pelat nopol motornya dengan celana dalam (CD) bikin heboh. Aksi itu dilakukannya demi terhindar dari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Begini pengakuannya.
Dilansir dari detikJatim, Jumat (1/7/2022), emak-emak tersebut adalah Asmaul Husna (34), warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Wanita yang akrab disapa Mbak As itu mengakui bahwa dalam video 2 detik yang beredar viral itu memang dirinya.
"Iya, itu saya (yang ada di video itu)" kata Asmaul Husna saat ditemui detikJatim, Kamis (30/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku saat itu memang dari Pasar Miru dan buru-buru pulang. Mbak As mengakui dirinya melakukan aksi itu agar terhindar dari kamera ETLE. Lalu kenapa menggunakan celana dalam untuk menutupi pelat nomor motor? Mbak As menyebut karena adanya cuma celana dalam.
"Adanya itu (CD)," ujar Mbak As kepada detikJatim sambil terkekeh.
Menurut Mbak As, penggunaan celana dalam itu juga untuk konten. Ia juga mengaku tak ada maksud apa-apa dan hanya keisengan. "Hanya buat konten saja, keisengan saja, tidak ada maksud apa-apa," tutur Mbak As.
Tak hanya itu, Mbak As mengungkapkan aksi nekatnya menutupi pelat nomornya ini karena sebelumnya sudah pernah terkena tilang elektronik melalui kamera ETLE. Akibatnya, ia dikirimi surat tilang ke rumahnya. Dia pernah ditilang pada 24 Juni.
"Iya, saya kena tilang pada 24 Juni di depan Pasar Miru, itu pun saya tidak tahu kalau saya kena tilang," kata Mbak As.
Baca selengkapnya di sini
(idh/haf)