Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, melakukan pengecekan hewan ternak jelang Idul Adha. Berdasarkan pengecekan di 33 lokasi penampungan hewan ternak, Pemkot Jakut mengklaim tak ada hewan yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).
Pemkot Jakut mengatakan ada 1.362 ekor sapi, 369 ekor kambing dan 51 ekor domba bebas PMK yang tersebar di 33 lokasi penampungan itu. Pemkot Jakut menjamin tak ada hewan yang terinfeksi PMK di 33 lokasi itu.
"Sampai saat ini tidak ditemukan gejala PMK pada hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan hewan ternak yang ada di 33 penampungan itu sudah layak disembelih pada Idul Adha nanti. Unang menyebut hewan ternak di 33 lokasi itu dalam kondisi fisik yang sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Kami juga sudah sosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban kepada pengurus masjid dan panitia kurban. Insyaallah semua berjalan sesuai syariat Islam," ujarnya.
Meski tak menemukan hewan terjangkit PMK, Unang mengimbau para pedagang hewan kurban untuk membersihkan kandang hingga menyemprotkan disinfektan. Dia mengatakan hal itu penting dilakukan untuk mencegah menyebarnya PMK.
"Yang pasti tempat penampungan hewan ternak kurban ini wajib mengikuti SOP mulai dari rajin membersihkan kandang, menyemprot cairan disinfektan pada bagian kandang, menyediakan tempat isolasi, tempat penyembelihan darurat, atap minimal terpal, hingga menyediakan tempat makan dan minum yang layak," ujarnya.
Simak Video 'Marak Wabah PMK Jelang Idul Adha, Komisi VIII: Pastikan Hewan Kurban Sehat':