Pascaputusan MK, maka:
1. Anwar Usman berakhir sampai 6 April 2026
2. Aswanto sampai 21 Maret 2029.
3. Arief Hidayat sampai 3 Februari 2026
4. Wahiduddin Adams sampai 17 Januari 2024
5. Suhartoyo sampai 15 November 2029
6. Manahan Sitompul sampai 8 Desember 2023
7. Saldi Isra sampai 11 April 2032
8. Enny Nurbaningsih sampai 27 Juni 2032
9. Daniel Pancastaki sampai 15 Desember 2034
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Vonis itu dibacakan pada Senin (20/6) kemarin. Dalam mengadili dirinya sendiri, MK terbelah. Suara mayoritas hakim konstitusi setuju dengan perpanjangan jabatannya itu.
Baca juga: "Konstitusi adalah Saya" |
Baca juga: Senja Kala Kode Etik Hakim Indonesia |
Satu-satunya hakim konstitusi yang meminta UU 7/2020 dibatalkan adalah Arief Hidayat. Menurutnya, UU 7/2020 cacat formil. Tapi suara Arief Hidayat kalah dengan suara 8 hakim konstitusi lainnya.
"Pembentukan UU Perubahan Ketiga UU MK tidak hanya dilakukan dalam waktu supercepat (fast track legislation) tetapi juga secara tertutup dengan menegasikan partisipasi masyarakat," kata Arief Hidayat.
(asp/yld)