Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor. Hasil uji kelayakan itu kemudian disetujui di rapat paripurna DPR.
Laporan hasil uji kelayakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Komisi III DPR mengatakan ada dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tipikor dari 7 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc yang lolos uji kelayakan.
"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies dalam rapat paripurna, Kamis (30/6/2022).
"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022," sambungnya.
Pimpinan sidang rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR terhadap nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor yang lolos uji kelayakan.
"Kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon halim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021 2022 tersebut dapat disetujui?" ujar Dasco.
"Setuju," kata seluruh anggota DPR. Dasco kemudian mengetok palu persetujuan.
Berikut nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang disepakati:
1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata Nani Indrawati
2. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun
3. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi
4. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya
Uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA 2021/2022 dilakukan selama dua hari, 28-29 Juni 2022. Ada tujuh calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc yang mengikuti fit and proper test tersebut.
Simak juga 'Jejak Karier Hakim Agung yang Sunat Vonis Edhy Prabowo':
(haf/haf)