Aktor laga Iko Uwais ternyata sudah menghadiri panggilan ke-2 penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Iko Uwais dipanggil sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.
Pengacara Iko Uwais, Adami Nurdin, menyampaikan kliennya itu sudah diperiksa pada Selasa (28/6) lalu. Pemeriksaan Iko Uwais berjalan lancar.
"Iko Uwais sudah dipanggil penyidik Polres Bekasi secara resmi hari Selasa kemarin, telah diperiksa," kata Adami Nurdin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Adami mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menambahkan penyidik masih mengedepankan restorative justice dalam perkara Iko Uwais ini.
"Berjalan lancar, kooperatif, serta masih mengedepankan restorative justice," imbuhnya.
Hanya, Adami tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses restorative justice tersebut. Ia hanya menyampaikan Iko Uwais masih mengupayakan mediasi dengan pelapor.
"Iya ada upaya ke arah tersebut (mediasi)," tambahnya.
Lebih lanjut ia katakan, nantinya dalam upaya mediasi ini Iko Uwais mengupayakan agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan. Bilamana ada kesepakatan, kedua belah pihak mungkin akan saling cabut laporan.
"Jika terjadi kesepakatan dalam mediasi, pasti pihak-pihak akan mencabut laporannya di kepolisian," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)