"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Zulpan mengatakan barang haram itu disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar indekosnya. Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut dari mana asal narkotika tersebut.
"Obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos," ucap Zulpan.
DJ Joice Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu
Ketiga temannya itu terdiri atas satu orang laki-laki inisial IS (26) dan dua perempuan inisial FA (31) dan N (26). Keempatnya ditangkap di tempat indekos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
"Para pelaku ditemukan di TKP sedang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," kata Zulpan.
DJ Inisial J Adalah DJ Joice
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas disk jockey (DJ) perempuan berinisial J yang ditangkap terkait kasus narkoba. DJ inisial J adalah DJ Joice.
"Ya benar, Polres Jaksel telah menangkap DJ inisial J atau DJ Joice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (28/6/2022).
Penangkapan DJ berinisial J ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susantio. DJ inisial J ditangkap di Jakarta pada Senin (27/6/2022) sore kemarin di Jakarta Selatan.
"Jadi pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Simak video 'Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba DJ J Hari Ini':
(mea/mea)