Disk jockey (DJ) Joice ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. DJ Joice ditangkap saat akan berpesta sabu bersama 3 temannya.
"Para pelaku ditemukan di TKP sedang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Selasa (28/6/2022).
Ketiga temannya itu terdiri dari satu orang laki-laki berinisial IS (26) serta 2 perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Keempatnya ditangkap di rumah kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DJ Inisial J Adalah DJ Joice
Penangkapan DJ Joice ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Zulpan mengatakan DJ berinisial J yang ditangkap adalah DJ Joice.
"Ya benar, Polres Jaksel telah menangkap DJ inisial J atau DJ Joice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (28/6/2022).
DJ Joice Adalah Mantan Model
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susantio juga telah mengonfirmasi soal penangkapan DJ berinisial J atau Joice ini. DJ berinisial J ditangkap di sebuah tempat kos di Jakarta pada Senin (27/6) sore kemarin.
"Jadi pada hari ini, sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ, kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Simak video 'Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba DJ J Hari Ini':