Aktor laga Iko Uwais absen pemeriksaan polisi terkait dugaan pengeroyokan terhadap Rudi. Polisi melayangkan panggilan kedua terhadap Iko Uwais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan Iko Uwais melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota hari ini. Iko Uwais meminta pemeriksaan diundur.
"Iko Uwais hari ini tidak datang. Melalui kuasa hukumnya minta diundur waktu pemeriksaannya," ujar Zulpan kepada detikcom, Sabtu (25/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpn mengatakan penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Iko Uwais. Iko Uwais dijadwalkan diperiksa pada Kamis (30/6).
"Rencana Kamis depan akan dipanggil lagi (panggilan ke-2)," imbuh Zulpan.
Zulpan mengatakan status Iko Uwais masih menjadi saksi. Zulpan berharap Iko Uwais kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Panggilan masih sebagai saksi, namun kasus sudah dalam proses sidik. Kita harapkan yang bersangkutan bisa kooperatif dalam hal ini," ujarnya.
Baca halaman selanjutnya: Iko Uwais absen pemeriksaan hari ini.
Saksikan Video 'Iko Uwais Tunda Pemeriksaan Karena Sedang Upaya Damai':
Iko Uwais Absen Pemeriksaan Hari Ini
Sebelumnya Iko Uwais dipanggil polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengeroyokan. Namun, Iko Uwais absen pemeriksaan polisi.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, meminta polisi menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan pelapor, Rudi.
"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya," tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Rahim, Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan polisi hari ini. Akan tetapi, Iko Uwais meminta waktu kepada polisi untuk memberikan ruang mediasi dengan pelapor.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya sedang dalam upaya melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Menurutnya, perdamaian adalah jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Sudah diupayakan, sedang dikomunikasikan ya. Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya udahlah gimana jalan terbaik itu saja ya," ungkapnya.