Bukti-bukti di Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais, Segera Ada Tersangka

Bukti-bukti di Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais, Segera Ada Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 10:34 WIB
Kasus Iko Uwais terbaru kini sudah memasuki tahap pemeriksaan. Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus pengeroyokan terhadap seorang pria. Berikut infonya.
Iko Uwais (Leon Bennet/Gettyimages)
Bekasi -

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais terhadap pria bernama Rudi. Polisi segera menetapkan tersangka setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam tahap penyidikan ini nantinya penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya.

"Ya, kalau sudah penyidikan, ada tersangkanya," kata Zulpan kepada detikcom, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihaknya segera menetapkan tersangka setelah menyempurnakan alat bukti yang ada.

"Jadi dalam proses ini penyidik mengumpulkan alat alat bukti yang berkaitan dengan tidnak pidana tersebut. Apabila alat bukti tersebut cukup, maka akan kita lakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka," ujar Ivan kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (23/6/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Bukti Visum-Ponsel Istri Rudi

Iwan mengungkapkan penyidik telah memiliki bukti-bukti dugaan Iko Uwais mengeroyok Rudi, di antaranya hasil visum dan barang bukti ponsel milik istri Rudi.

"Beberapa barang bukti kita amankan, seperti visum, kemudian kita dapatkan juga HP dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," kata Ivan.

Namun Ivan tidak menjelaskan mengapa ponsel milik istri Rudi itu hancur.

"Kita belum tahu, itu nanti kita dalami kenapa HP tersebut hancur bagaimana caranya," kata dia.

Baca bukti-bukti lainnya di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Gigihnya Audy Item Bela Iko Uwais Usai Diperiksa Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Bukti Petunjuk

Penyidik juga mendapatkan bukti petunjuk terkait dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Bukti tersebut akan disinkronkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Petunjuk sudah beberapa kita amankan. Nanti alat bukti lain termasuk beberapa saksi kita periksa," katanya.

6 Saksi Diperiksa

Sementara itu, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi. Polisi juga akan meminta keterangan ahli dokter untuk menjelaskan hasil visum korban.

"Sampai saat ini masih sama masih 6 (saksi), nanti akan bertambah beberapa orang lagi termasuk dokter," katanya.


Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Hasil gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Jadi penyidik telah meningkatkan status kasusnya ke penyidikan. Hasil gelar perkara kasus ini disimpulkan memenuhi unsur pidana Pasal 170 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (23/6/2022).

Zulpan mengatakan peningkatan status perkara ke penyidikan ini dilalui melalui mekanisme gelar perkara. Nantinya, polisi akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, kalau sudah penyidikan, ada tersangkanya," katanya.

Saat ditanya kemungkinan Iko Uwais menjadi tersangka dalam kasus ini, Zulpan enggan berkomentar lebih lanjut.

"Itu nanti setelah penyidik melakukan penyidikan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads