Cak Imin vs Yenny Wahid, Kader Gus Dur Ungkit Luka Lama Sengketa PKB

Cak Imin vs Yenny Wahid, Kader Gus Dur Ungkit Luka Lama Sengketa PKB

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 06:51 WIB
Jakarta -

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB yang sah berada di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Kader Gus Dur, Imron Rosyadi Hamid, mengungkit cara Cak Imin mengambil PKB tanpa izin Gus Dur.

Pengambilalihan itu, kata Imron, melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) yang dilakukan PKB kubu Cak Imin pada 2-4 Mei 2008. Dia menyebut MLB kubu Cak Imin itu dilakukan tanpa izin Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

"Inilah cara politik yang digunakan Cak Imin mengambil PKB yang seharusnya di bawah kuasa Ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid. MLB berdasarkan AD/ART harus seizin Ketua Umum Dewan Syuro," kata Imron saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2008 itu, PKB kubu Gus Dur juga menggelar MLB di Parung Bogor. Sedangkan kubu Cak Imin melakukan MLB di Hotel Mercure Ancol.

Cak Imin terpilih dalam MLB Ancol sebagai Ketum PKB dan Menkumham mengesahkan hasil MLB itu. Legalitas PKB Cak Imin pun diperkuat oleh putusan pengadilan. Imron pun menyoroti putusan pengadilan itu.

ADVERTISEMENT

"Inilah upaya hukum yang dilakukan Muhaimin Iskandar untuk mengambil Kepemimpinan PKB yang seharusnya di bawah kuasa tertinggi di Ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid. Muhaimin menggugat Gus Dur dan Mbak Yenny," kata Imron sambil melampirkan putusan pengadilan mengenai gugatan Cak Imin tahun 2008 itu.

"Fakta politik dan hukumnya seperti itu, silakan publik menilai," imbuhnya.

Cak Imin dan Yenny Wahid Memanas

Perseteruan Cak Imin dan Yenny Wahid kembali terjadi. Perselisihan keduanya berawal dari pernyataan Yenny Wahid yang ditujukan langsung untuk Cak Imin terkait capres 2024.

Dilansir dari detikJabar, Kamis (22/6), hal itu diungkapkan Yenny Wahid saat ditanya sejumlah wartawan seusai menjadi pembicara dalam acara stadium general bertajuk 'Antisipasi Gerakan Radikalisme dan Intoleran dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang.

"Kita mengimbau politisi yang surveinya tidak terlalu ngangkat jangan terlalu ngotot (maju Pilpres). Yang paling utama, Ketua Umum PKB itu tidak boleh kemudian mengambil posisi berseberangan dengan NU, kasihan umat di bawah," kata Yenny.

Baca selengkapnya pada halaman berikut.

Cak Imin lalu membalas pernyataan bernada sindiran dari Yenny. Cak Imin lalu mengungkit kegagalan Yenny Wahid membangun partai.

"Yenny itu bukan PKB, bikin partai sendiri saja gagal lolos, beberapa kali pemilu nyerang PKB nggak ngaruh, PKB malah naik terus suaranya, jadi ngapain ikut-ikut ngatur PKB, hidupin aja partaimu yang gagal itu," kata Cak Imin. Cuitan Cak Imin sudah disesuaikan.

Yenny Wahid pun membalas cuitan Cak Imin itu. Yenny kemudian menyinggung Cak Imin 'mengambil partai orang lain'.

"Hahaha inggih Cak. Tapi ndak usah baper to, Cak. Dan memang benar, saya bukan PKB Cak Imin. Saya kan PKB Gus Dur," tulis Yenny Wahid dalam akun Twitter pribadinya @yennywahid, seperti dilihat detikcom, Kamis (23/6).

"Cak Imin juga belum tentu lho bisa bikin partai sendiri.. kan bisanya mengambil partai punya orang lain. Peace, Cak," katanya.

Kemudian, PKB membela Cak Imin. Waketum PKB Jazilul Fawaid menegaskan PKB yang sah adalah di bawah pimpinan Cak Imin.

"Saya tegaskan, secara legal formal PKB yang sah itu di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin, tidak ada yang lain dan sebutan yang lain," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (23/6).

"Semua sudah clear, hanya ada satu PKB yang sah di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads