Eks Pengurus Ungkap Alasan Khilafatul Muslimin Tak Terapkan Pancasila

Eks Pengurus Ungkap Alasan Khilafatul Muslimin Tak Terapkan Pancasila

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 23:24 WIB
Eks pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi, Abu Salma memohon rekening yayasan yang dibekukan agar dibuka kembali.
Eks pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi, Abu Salma, memohon rekening yayasan yang dibekukan agar dibuka kembali. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Khilafatul Muslimin disebut menentang pemerintahan yang sah karena tidak berlandaskan ideologi Pancasila dalam menjalankan organisasinya. Eks pengurus mengungkap alasan mengapa Khilafatul Muslimin tak mengajarkan pemahaman nilai-nilai Pancasila kepada anggotanya.

"Kita memang akui, kita kemarin memang mencoba merekrut teman-teman underground sehingga kita tidak terapkan nilai-nilai Pancasila," kata eks Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma, saat ditemui di Bekasi, Kamis (23/6/2022).

Sebab, kata Abu Salma, banyak dari anggotanya merupakan 'kaum underground' yang anti-pemerintah. Menurutnya, dengan bersikap 'netral', Khilafatul Muslimin bisa mencegah 'kaum underground' melakukan tindakan radikalisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita melihat ada sahabat sahabat kita seperti anti dengan pemerintah. Makanya kita fasilitasi untuk netral supaya kita bisa dekat dengan mereka supaya mereka bisa kita rekrut dan mereka tidak ada keinginan yang macam-macam. Misal teman-teman yang anti-Pancasila, underground, terafiliasi dengan ISIS," kata dia.

"Mereka biasanya kalau kita netral tidak bermain politik praktis, tidak terlalu dekat dengan pemerintah, kita mudah untuk rekrutmennya. Ini sebetulnya visi-misi yang kita jalani," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Abu Salma juga bicara soal mengapa pondok pesantren Ukhuwwah Islamiyyah tidak menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para santri. Ke depan, ia berjanji mengubah sistem pendidikan di ponpes tersebut.

"Karena ini sifatnya jadi satu akhirnya terbawa arus tidak ada pembelajaran itu. Itu kemarin juga sudah disampaikan terkait visi-misi ini. Dan akhirnya yang sudah ada di sini pun tidak dapat pelajaran itu. Ke depan akan kita ubah," ujarnya.

Abu Salma menepis anggapan Khilafatul Muslimin tidak cinta terhadap negara. Abu mengklaim Khilafatul Muslimin sudah mempraktikkan bela negara.

"Ini sebenarnya hanya satu persoalan tidak pasang bendera dilihat tidak cinta. Ini memang dilihat ada miskomunikasi. Cinta kepada negara cinta kepada presiden, bukan hanya berarti pasang bendera. Kita nggak komplain kebijakan presiden saja itu sudah cinta. Tapi kan di sana kadang beda nilainya," kata dia.

Selain itu, hal lain yang menjadi alasan tidak diajarkannya Pancasila hingga hal kenegaraan lainnya, yaitu karena konsep yayasan tersebut bersifat pesantren konvensional.

Kalau kemarin dalam badan hukum modern tapi kita dorong ke gratis. Makanya nggak nyambung. Itu di situlah tidak sinkron. Saya pikir kalau ini badan hukum tradisional, kalau harus diajarkan nilai formal kenegaraan menjadi sebuah perintah kita laksanakan. Tapi kalau tradisional mengacu pada tradisi ya tidak diajarkan kenegaraan," jelasnya.

Namun, menurut Abu, pihaknya belum mengetahui soal ketetapan aturan pesantren konvensional. Sebab, kata dia, Kemenag sendiri belum mengeluarkan aturan terkait teknis dan pelaksanaan hal tersebut.

"Saya sendiri belum memahami ketetapan tradisional seperti apa. Kemenag belum memberikan job desk-nya. Yang saya tahu Kemenag, pemerintah mengeluarkan tahfiz rumah Qur'an, tetapi teknis dan berapa pelajaran saya juga belum paham," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: eks pengurus meminta Abdul Qadir Baraja dibebaskan.

Eks Pengurus Minta Abdul Qadir Baraja Dibebaskan

Eks pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi meminta orang yang terlibat Khilafatul Muslimin termasuk dibebaskan. Termasuk pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Harapan saya juga kepada aparat khususnya PMJ segera bebaskan khalifah kami. Ustaz Abdul Qadir Baraja dan sahabat-sahabat kami yang memang ditahan juga. Baik di PMJ, Cimahi, Karawang, Jateng, Jatim, Surabaya, Bangka," kata Abu Salma.

Mengacu kepada pernyataan BNPT, kata Abu Salma, Khilafatul Muslimin bukan kelompok jaringan terorisme. Abu Salma juga mengklaim jaksa telah menyelidiki sesungguhnya Khilafatul Muslimin adalah sebuah pergerakan dakwah.

"BNPT sudah punya pernyataan Khilafatul Muslimin bukan teroris. Dan kejaksaan penuntut umum sudah datang ke kantor pusat, delapan orang kemarin. Sudah menyatakan bahwa Khilafatul Muslimin ini satu pergerakan dakwah. Jaksa penuntut umum sedang menyelidiki sesungguhnya Khilafatul Muslimin apa, kan yang berkembang narasinya negatif, ternyata pihak jaksa tidak menemukan," jelasnya.

Selain itu, permintaan pembebasan petinggi Khilafatul Muslimin ini dilakukan setelah dilakukannya deklarasi setiap pada NKRI dan Pancasila.

"Maka diawali oleh Jawa Timur, Surabaya insyaallah akan ikut deklarasi terkait dengan yayasan pendidikan yang ada di sana. Dengan adanya deklarasi ini akan membangun opini yang lebih positif, bukan bernarasi negatif lagi. Tinggal bagaimana jemaah Khilafatul Muslimin kooperatif terhadap aparat. Sebaliknya aparat juga merangkul," tuturnya.

Polisi Tangkap 23 Tersangka Khilafatul Muslimin

Polisi telah menangkap 23 orang tersangka terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) Khilafatul Muslimin. Ke-23 tersangka itu ditangkap di daerah berbeda.

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka dengan rincian Polda Jateng enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jabar lima tersangka, Polda Jatim satu tersangka, dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Sekali lagi, jumlah total yang diamankan terkait Khilafatul Muslimin sebanyak 23 tersangka," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Ramadhan mengatakan, dalam kasus ini, Densus 88 Antiteror juga turut mendampingi. Densus 88 melakukan monitoring di polda jajaran.

"Perlu kami sampaikan terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda yang terjadi penindakan atau pelanggaran yang telah kami sebutkan tadi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads