Anggota DPR Minta Mendag Buka-bukaan Data Ekspor Minyak Goreng ke Kejagung

Anggota DPR Minta Mendag Buka-bukaan Data Ekspor Minyak Goreng ke Kejagung

Zhacky - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 21:06 WIB
Hinca Panjaitan
Hinca Pandjaitan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Mendag Zulkifli Hasan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Hinca meminta Zulkifli buka-bukaan data kepada Kejagung terkait ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

"(Mendag) harus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung," kata Hinca dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Hinca menilai Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, perlu mencontoh tindakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam membongkar dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, hingga PT Waskita Beton Precast. Hinca menuturkan kolaborasi dengan Kejagung perlu dilakukan untuk mencari tahu di mana saja dugaan penyimpangan perihal ekspor CPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak tahu letak noda korupsi ini (minyak goreng) hanya ada di Kementerian Perdagangan, atau ada di instansi lain yang mungkin saja belum terjangkau," ujar Hinca.

"Selama keadilan belum ditemukan, pluit akhir pencarian tidak boleh ditiupkan. Kejar terus Kejaksaan," imbuh anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.

ADVERTISEMENT

Hinca mengaku optimistis Kejagung, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mampu menuntaskan dan memberantas mafia minyak goreng. Asal, sebut dia, Kejagung tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan yang mungkin mengganggu penanganan kasus.

"Saya masih menaruh percaya pada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini," kata anggota DPR dapil Sumatera Utara III itu.

"Selama Kejaksaan Agung bekerja dalam koridornya, mereka menutup mata dan telinga atas tekanan-tekanan yang mungkin saja dituju kepada mereka, kasus ini seharusnya dapat menemukan garis akhir keadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung sedang mengusut kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung hari ini memeriksa mantan Mendag M Lutfi.

Kasus ekspor minyak goreng ini mencuat pada akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Saat terjadi kelangkaan, Kemendag mengambil kebijakan, yakni menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi.

Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Kejagung menjerat para tersangka. Diketahui, total saat ini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads