Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kejagung mengatakan M Lutfi diperiksa terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (22/6/2022).
Bukan hanya Lutfi, Kejagung juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada inisial SH. Pemeriksaan kedua saksi hari ini juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ujarnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," imbuhnya.
Diketahui, pagi tadi M Lutfi memenuhi panggilan Kejagung. M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pantauan detikcom pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lutfi tampak mengenakan batik dan menenteng tas hitam.
Saat dicecar awak media, Lutfi menyebut akan memberikan pernyataan setelah diperiksa. Lutfi lantas langsung masuk ke Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.
Saat ini Lutfi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Tiba di Kejagung, Lutfi Jalani Pemeriksaan Perkara Minyak Goreng