10 Juni 2022
Polisi mengamankan transpuan Lisa. Lisa diamankan polisi setelah didapat petunjuk keberadaannya di apartemen itu bersama korban.
Lisa adalah orang terakhir yang ditemui korban sebelum tewas. Lisa sempat menyerahkan kunci apartemen korban ke housekeeping setelah menyuntikkan silikon kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lisa diamankan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKBP Ridwann R Soplanit, AKP Dimitri Mahendra, AKP Rifaizal Samual, AKP Iwan Ridwanullah, dan Ipda Adin Rifai.
15 Juni 2022
Polisi mengumumkan telah menetapkan transpuan Lisa sebagai tersangka di kasus tersebut. Namun saat itu polisi belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kematian korban.
20 Juni 2022
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap hasil autopsi jenazah. Dari hasil autopsi itu terungkap korban tewas akibat gangguan pada jaringan akibat penyuntikan silikon di bagian bokong.
22 Juni 2022
Polisi menyampaikan tersangka baru, yakni transpuan bernama alias Bela (41). Bela jadi tersangka karena turut serta setelah merekomendasikan transpuan Lisa kepada korban.
(mei/mei)