Nenek di Kulon Progo Tertipu 'Utusan Polisi', Perhiasan Emas 100 Gram Raib

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 13:58 WIB
Foto: Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian emas yang menimpa seorang nenek di Kulon Progo, Selasa (21/6/2022). (dok Polres Kulon Progo)
Kulon Progo -

Jemirah (77), warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pencurian. Emas seberat 100 gram senilai Rp 60 juta miliknya raib digondol pelaku yang mengaku sebagai utusan polisi.

Dilansir detikJateng, Jemirah merupakan warga Dusun Ngaseman, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Kejadian bermula saat korban didatangi seorang pria yang mengaku sebagai utusan polisi pada Senin (20/6/2022).

"Awal mula kejadian pada hari Senin pagi kemari. Jadi pelaku bertamu ke rumah korban dan menyampaikan bahwa korban (akan) mendapatkan sembako dari Polsek setiap bulan dan emas 30 gram," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dimintai konfirmasi wartawan Selasa (21/6/2022).

"Kemudian pelaku meminta contoh emas kepada korban untuk difoto. Selanjutnya korban mengambil emas miliknya yang berada di lemari berupa gelang dan kalung, kemudian diberikan kepada pelaku ,setelah itu korban disarankan mengambil KTP dan KK," imbuh Jeffry.

Jeffry menjelaskan, saat korban sedang mengambil KTP dan KK, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban sambil membawa kalung dan gelang emas tersebut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa 1 gelang emas dengan berat 50 gram dan 1 kalung emas dengan berat 50 gram, dengan nilai total kerugian sekitar Rp 60 juta.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga video 'Polisi Gadungan yang Sering Tilang Pengendara Dibekuk di Medan':






(idh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork