Polisi Akan Tertibkan Ponpes Lain Serupa Khilafatul Muslimin di Bekasi

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 23:30 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) mengatakan kegiatan eks anggota Khilafatul Muslimin Bekasi akan dipantau seusai deklarasi kembali ke NKRI. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut ada pondok pesantren serupa yayasan Khilafatul Muslimin di wilayahnya. Polisi melalui Tim Pakem akan menertibkan pondok pesantren tersebut dalam waktu dekat ini.

"Sebenarnya tidak satu, ada satu lagi, nanti kita akan terjun langsung tim untuk menertibkan," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan di Bekasi, Senin (20/6/2022).

Meski demikian, Rama enggan menyebutkan detail pesantren tersebut. Ia hanya mengatakan Polres Bekasi dan sejumlah instansi terkait akan menindak keberadaannya.

"Ada, ada, nanti ada. Pesantren (yang akan ditertibkan), biar kalian menebak-nebak nanti," imbuhnya.

Rama menegaskan pondok pesantren yang akan ditertibkan ini bertentangan dengan Pancasila, sama halnya dengan Ukhuwwah Islamiyyah, pondok pesantren di bawah naungan Yayasan Khilafatul Muslimin.

"Artinya seperti saya katakan dalam sambutan saya, negara kita ini negara berdasarkan hukum. Artinya filosofi Pancasila sumber dari segala sumber hukum," ujar Rama.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Rama, berlaku bagi siapa pun. Tak terkecuali bagi lembaga pendidikan maupun kegiatan sosial yang bertentangan dengan Pancasila.

"Siapa pun dan bagi organisasi manapun yang menyelenggarakan kegiatan mengoperasionalkan (dalam) bentuk pendidikan, apakah itu kegiatan sosial dan lainnya yang tidak berasaskan Pancasila. Tentu akan berhadapan dengan aparatur, dalam hal ini ada undang-undang yang mengatur itu semua," ungkapnya.

Lebih lanjut terkait Khilafatul Muslimin Bekasi, Rama mengungkap beberapa peserta sebetulnya hanya ikut-ikutan. Mereka tidak paham jika tempat menimba ilmu yang diikuti bertolak belakang dengan Pancasila.

"Khususnya yang di Bekasi Kota ini kita dengarkan tadi dia ketidakpahaman, ketidaktahuan, hanya ikut-ikutan. Itulah, kita tidak menyalahkan, dalam konteks pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan hak pendidikan. Apakah itu pendidikan formal, nonformal, atau informal kita sudah ada domainnya masing-masing," kata Rama.

Baca di halaman selanjutnya: eks anggota Khilafatul Muslimin Bekasi deklarasi setia NKRI.




(mei/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork