Saat Khilafatul Muslimin Janji Setia ke NKRI Usai Ditolak Warga Bekasi

Saat Khilafatul Muslimin Janji Setia ke NKRI Usai Ditolak Warga Bekasi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 21:02 WIB
Amir Khilafah Khilafatul Muslimin Bekasi, Abu Salma memimpin para anggotanya deklarasi kebangsaan, Senin (20/6/2022).
Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Kebangsaan (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Khilafatul Muslimin Bekasi mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme dan berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dilakukan usai Khilafatul Muslimin ramai ditolak warga di Bekasi.

Deklarasi tersebut dipimpin oleh Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma, dan para anggotanya di markas Khilafatul Muslimin Bekasi, Pekayon, Bekasi. Deklarasi itu dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra.

Ada 5 poin yang dideklarasikan oleh Khilafatul Muslimin Bekasi. Satu per satu poin deklarasi kebangsaan itu dibacakan oleh Abu Salma yang diikuti peserta lain. Berikut ini poin-poinnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut:

1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan; negara kesatuan

ADVERTISEMENT

2. Bertekad mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika;

3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dengan tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila;

4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: 13 Aktivis Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]



Khilafatul Muslim Bekasi Berhenti Operasi

Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah yang dinaungi Khilafatul Muslimin di Pekayon, Bekasi, menghentikan kegiatannya malam ini. Puluhan santri pun dipulangkan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Kompleks Patal RT 08 RW 03, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (16/6/2022), pukul 18.15 WIB, para santri satu per satu keluar dari Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah sambil membawa barang bawaannya.

Barang-barang para santri dikumpulkan di satu titik. Sementara pengurus mencabut spanduk hingga plang bertulisan 'Khilafatul Muslimin'.

Sekitar pukul 18.50 WIB, dua unit mobil Elf penjemput para santri datang ke depan pondok pesantren. Para santri pun segera memasukkan barang-barangnya ke dalam mobil.

Para santri itu rata-rata masih anak-anak hingga usia remaja. Mereka kemudian saling mengucapkan salam perpisahan satu sama lainnya.

Juru bicara Khilafatul Muslimin di Bekasi, Abu Salma alias Djhonny Pahamsah, mengatakan kegiatan di Ponpes Ukuwwah Islamiyah ini dihentikan menyusul adanya penolakan dari warga setempat. Abu Salma mengaku pihaknya juga dipanggil pihak kecamatan untuk membicarakan spanduk penolakan. Abu Salma mengatakan pihaknya akan kooperatif dan siap diedukasi.

"Pertama kita menghadiri undangan camat pukul 09.00 terkait dengan spanduk yang beredar tentang penolakan Khilafatul Muslimin di lingkungan kita, karena di media saya sampaikan bahwasanya saya kooperatif dan saya siap edukasi dan siap untuk diarahkan oleh aparat maka disambut oleh pihak aparat diundang dan kami hadir alhamdulillah tadi," ujar Abu Salma kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/6).

25 Ponpes Khilafatul Muslimin

Khilafatul Muslimin mendirikan sejumlah Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah sebagai salah satu sarana doktrinasi khilafah kepada anggotanya. Pondok pesantren tersebut tersebar di 25 daerah.

"Faktanya bahwa hingga saat ini PP Ukhuwwah Islamiyyah yang setara dengan satuan unit pendidikan yang didirikan telah mencapai 25 PP Ukhuwwah Islamiyyah tersebar di beberapa provinsi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini tersebar dari Aceh hingga ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

"(Tersebar) di Aceh, Solok/Padang, Bengkulu, Mesuji Lampung, Bandar Lampung, Margodadi Lampung Selatan, Pekayon Bekasi, Sukabumi, Parakan Lima Karawang, Wonogiri Jawa Pacet-Mojokerto, Panajam Borneo/Kalimantan Timur, Malawa Sulawesi Selatan, Sorong Papua Barat, Bima NTB, Dompu NTB, Mapin Sumbawa NTB, dan Talewang NTB," sambungnya.

Sebanyak 25 pondok pesantren itu dipastikan melanggar aturan di Indonesia. Setidaknya keberadaan lembaga pendidikan di bawah naungan Khilafatul Muslimin melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pesantren.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads