Puluhan eks anggota Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi mendeklarasikan janji setia ke NKRI hari ini. Pihak kepolisian dan Pemkot Bekasi akan terus kegiatan eks Khilafatul Muslimin seusai ikrar kembali ke NKRI.
"Mulai dari tingkat kecamatan bersama-sama dengan Kapolsek dan Danramil. Dan juga sampai tingkat kota, Pak Wali Pak Plt, Pak Kapolres, Pak Dandim juga akan terus melakukan pemantauan pendampingan," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan di Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (20/6/2022).
Tri menyampaikan pihaknya perlu meluruskan Khilafatul Muslimin agar kembali kepada NKRI. Diharapkan kegiatan eks Khilafatul Muslimin nantinya tidak lagi bertentangan dengan ideologi negara yakni Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bagian dari amar makruf nahi munkar, kita saling mengingatkan dan alhamdulillah kemudian dengan berbagai tahapan yang akan kita lalui akan ada satu perubahan secara gradual terkait sesuatu yang mendasar terkait dengan keberadaan Khilafatul Muslimin," tuturnya.
Ia menambahkan, 4 pilar akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap eks anggota Khilafatul Muslimin Bekasi ini agar sejalan dengan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi apa yang kemudian nanti terkait dengan pendidikan Pancasila, sikap, perilaku, dan kemudian konsep 4 pilar kebangsaan itu nanti akan secara terus-menerus," tuturnya.
Sementara itu, Tri terbuka dengan keinginan yang disampaikan oleh eks pengurus Khilafatul Muslimin, yakni pendidikan yang terfokus pada tahfiz Quran. Bukan pendidikan secara umum yang tak sesuai dengan standar.
"Tidak lagi melakukan pendidikan secara umum tapi lebih ke pendidikan Tahfiz Qur'an. Jadi akan mencetak anak-anak yang Tahfiz Qur'an pesantren tradisional," paparnya.
Tri menegaskan permohonan legalitas akan dikeluarkan jika organisasi tersebut memenuhi persyaratan. Pemkot berusaha untuk mengevaluasi implementasi yang diterapkan selama pembelajaran di yayasan milik Khilafatul Muslimin.
"Ya itu (permohonan legalitas) sepanjang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan hukum tentunya pemerintah memberikan jaminan dan kepastian hukum," ungkap Tri.
"Setelah kita evaluasi implementasinya dan kita evaluasi sesuai dengan ketentuan. Tidak ada alasan pemerintah tidak mengeluarkan perizinan," sambungnya.
Baca di halaman selanjutnya: eks Khilafatul Muslimin deklarasi setia ke NKRI.
Eks Khilafatul Muslimin Deklarasi Setia NKRI
Untuk diketahui, setelah ramai penolakan warga, Khilafatul Muslimin Bekasi akhirnya mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Khilafatul Muslimin Bekasi juga mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme.
Deklarasi tersebut disampaikan oleh Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma, dan para anggotanya di markas Khilafatul Muslimin Bekasi, Pekayon, Bekasi. Deklarasi itu dihadiri Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra.
"Kami segenap pengurus yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan. Satu, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," papar Abu Salma yang diikuti peserta lain.
Ia juga menyatakan bertekad untuk mempertahankan NKRI. Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam yayasan Khilafatul Muslimin dengan menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
"Empat, bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkapnya.
"Lima, bertekad hidup berdampingan dengan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika," papar dia.