Aksi penipuan dilakukan oleh pria berinisial SE dan MR. Keduanya merupakan narapidana yang saat ini masih menjalani masa penahanan di penjara.
Tidak tanggung-tanggung, kedua pelaku mencatut nama perwira polisi dalam melakukan aksinya. Nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dijadikan 'tameng' oleh pelaku untuk beraksi.
Kedua narapidana itu kemudian menggunakan gambar wajah dari AKBP Bismo dalam kontak handphone mereka. Identitas dari AKBP Bismo itu digunakan untuk melakukan aksi penipuan kepada sejumlah pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom merangkai sejumlah aksi pencatutan dari kedua narapidana tersebut. Setidaknya ada empat aksi tipu-tipu dari kedua pelaku tersebut.
Beraksi dari Dalam Jeruji Besi
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan pelaku dua orang narapidana yang saat ini masih berada di dalam lapas. Tidak tanggung-tanggung, kedua pelaku mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam melancarkan aksinya.
"Kedua pelaku melakukan penipuan dengan mencatut/mengedit data Wakapolres yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka. Pelaku kemudian meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Kedua pelaku berinisial SE dan MR. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai narapidana dan mendekam di sebuah lapas. Polisi enggan membeberkan lokasi lapas tempat kedua pelaku tersebut ditahan.
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," jelas Joko.
Cari Nomor Pengusaha dari Internet
Joko mengatakan para pengusaha menjadi sasaran penipuan pelaku. Salah satu yang hampir menjadi korban diketahui merupakan pengusaha tenda.
"Pelaku mendapatkan kontak para pengusaha berdasarkan penelusuran di Google," jelas Joko.
Menurut Joko, pelaku menghubungi korban seolah-olah sebagai AKBP Bismo. Dalam salah satu upaya penipuan dengan pengusaha tenda, pelaku berdalih telah mengirimkan sejumlah uang lebih dari harga yang disepakati dalam transaksi penyewaan tenda.
Korban yang merasa curiga lalu berkoordinasi dengan AKBP Bismo selaku Wakapolres Metro Jakarta Barat. AKBP Bismo lalu menegaskan tidak pernah bertransaksi dan mengirimkan uang kepada pengusaha tenda tersebut.
"Para korban setelah melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer," jelas Joko.
Lihat juga video 'Investasi Bodong Alkes, Pelaku Catut Nama Kemenkes Buat Gaet Korban!':
Polisi pastikan belum ada korban. Simak di halaman berikutnya:
Riwayat Kejahatan Pelaku
Dua napi berinisial SE dan MR nekat melakukan penipuan dengan mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. Kedua pelaku diketahui menggunakan handphone yang memasang foto AKBP Bismo untuk meyakinkan para korban.
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono.
Joko mengatakan pelaku SE merupakan narapidana di kasus penipuan. Pelaku tersebutlah yang berperan meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha.
"Pelaku MR merupakan napi dengan kasus narkoba. MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel," jelas Joko.
Belum Ada Korban yang Tertipu
Dua narapidana berinisial SE dan MR mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso untuk melakukan penipuan kepada sejumlah pengusaha. Polisi memastikan belum ada pihak yang menjadi korban dari aksi pelaku.
"Belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Pelaku saat itu mengaku sebagai AKBP Bismo dan menghubungi korban perihal pembayaran transaksi jasa tenda. Saat itu pelaku mengaku mengirimkan uang yang jumlahnya lebih banyak dari harga transfer yang disepakati.
"Fakta sesungguhnya Wakapolres Metro Jakarta Barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer. Para korban setelah melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer," terang Joko.
Korban yang curiga langsung menghubungi AKBP Bismo. Wakapolres Metro Jakarta Barat itu menegaskan tidak pernah mengirimkan uang kepada korban.
"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke Pak Wakapolres, Pak Waka mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer," ungkap Joko.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Lokasi rutan tempat keduanya ditahan pun disambangi.
Kedua narapidana itu pun mengakui perbuatannya. Keduanya lalu diserahkan ke kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.