Duo Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Duo Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 18:00 WIB
Ilustrasi penipuan online
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Dua narapidana berinisial SE dan MR mencatut nama Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso untuk melakukan penipuan kepada sejumlah pengusaha. Polisi memastikan belum ada pihak yang menjadi korban dari aksi pelaku.

"Belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

SE dan MR merupakan narapidana kasus penipuan dan narkoba. Keduanya masih berada di dalam rutan ketika melakukan aksi pencatutan tersebut. Polisi belum membeberkan lapas tempat kedua narapidana itu ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko mengatakan pelaku berbekal handphone dalam menjalankan aksinya. Keduanya lalu mengedit kontak handphone mereka dengan wajah dari AKBP Bismo selaku Wakapolres Metro Jakarta Barat.

"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," jelas Joko.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku lalu mencari nomor sejumlah pengusaha melalui yang tertera di internet. Salah satu pengusaha yang sempat menjadi korban diketahui merupakan pengusaha tenda.

Pelaku saat itu mengaku sebagai AKBP Bismo dan menghubungi korban perihal pembayaran transaksi jasa tenda. Saat itu pelaku mengaku mengirimkan uang yang jumlahnya lebih banyak dari harga transfer yang disepakati.

"Fakta sesungguhnya Wakapolres Metro Jakarta Barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer. Para korban setelah melakukan pengecekan tidak ada sama sekali uang transferan yang masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer," terang Joko.

Korban yang curiga langsung menghubungi AKBP Bismo. Wakapolres Metro Jakarta Barat itu menegaskan tidak pernah mengirimkan uang kepada korban.

"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke Pak Wakapolres, Pak Waka mengatakan tidak pernah menyewa, membeli maupun kelebihan transfer," ungkap Joko.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Lokasi rutan tempat keduanya ditahan pun disambangi.

Kedua narapidana itu pun mengakui perbuatannya. Keduanya lalu diserahkan ke kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.

Lihat juga video 'Investasi Bodong Alkes, Pelaku Catut Nama Kemenkes Buat Gaet Korban!':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads